Sikap Warga untuk Tunaikan Ibadah saat Polemik Penggunaan Masker dari MUI berlangsung
Vod | 20 Mei 2022, 17:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seiring membaiknya situasi pandemi di tanah air, pemerintah kini telah melonggarkan aturan masker di ruang terbuka dan syarat tes covid-19 untuk bepergian.
Majelis Ulama Indonesia juga menyatakan penggunaan masker tidak diperlukan bagi jemaah yang sehat saat salat berjemaah.
Namun, pernyataan ini menuai kritik karena pandemi belum sepenuhnya pergi.
Selain itu, di ruangan tertutup dan di dalam transportasi publik masker harus tetap dipakai karena potensi penularan covid-19 masih ada.
Pelonggaran aturan masker di ruang terbuka ini juga bukan untuk seluruh masyarakat.
Warga, yang masuk kategori rentan, lanjut usia, dan punya komorbid atau penyakit penyerta juga harus tetap disiplin menggunakan masker serta taat protokol kesehatan.
Namun, pernyataan MUI soal penggunaan masker saat salat berjemaah ini menuai kritik karena dinilai tidak sesuai dengan kaidah pelonggaran protokol kesehatan dari pemerintah yang tetap mewajibkan penggunaan masker di dalam ruangan, sementara masjid adalah ruang tertutup dan bukan ruang terbuka.
Setelah menuai pro kontra soal mengenakan masker saat shalat di masjid, seperti apa tanggapan warga yang baru selesai menunaikan shalat jumat?
Gratia Adur melaporkan kondisinya di Masjid Istiqlal Jakarta.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV