> >

Pemerintah Bolehkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Apakah Tidak Buru-Buru?!

Vod | 18 Mei 2022, 22:50 WIB

KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat lepas masker di ruang terbuka.

Kebijakan pelonggaran ini diambil setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 yang sudah terkendali.

Meski demikian, Presiden menegaskan masker tetap harus dipakai saat berkegiatan di dalam ruangan, warga lansia dan komobid juga tetap harus memakai masker.

Baca Juga: Meski Pelonggaran, Ujian Sekolah Tatap Muka di SMPN 5 Banjarmasin Tetap Dilakukan Terbatas

Sementara Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pelonggaran masker di ruang terbuka menjadi bagian dari transisi dari pandemi ke endemi.

Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman menyebut masker adalah alat yang paling murah untuk mencegah penularan Covid-19.

Dicky minta pemerintah jangan buru-buru longgarkan penggunaan masker, dia khawatir kebijakan bisa meningkatkan kasus Covid-19 di Indonesia.

Kasus Covid-19 mulai melandai, namun warga tetap harus waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan demi melindungi seluruh masyarakat.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU