Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi CPO, Pihak Swasta Berinisial LCW!
Vod | 18 Mei 2022, 09:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Satu orang tersangka yang ditahan yaitu pihak swasta dengan inisial LCW, adalah pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kejagung dalam Kasus Korupsi Izin Ekpor CPO di Kemendag
Tersangka diduga bersama tersangka sebelumnya, yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, mengkondisikan produsen CPO mendapat izin ekspor CPO secara ilegal.
Sebelumnya, di pertengahan April lalu Kejaksaan Agung menetapkan 4 tersangka mafia minyak goreng.
Salah satu tersangka adalah Dirjen di Kementerian Perdagangan, sementara sisanya adalah pihak swasta.
Keempatnya disangkakan korupsi persetujuan izin ekspor crude palm oil atau CPO yang menyebabkan minyak goreng di tanah air, langka dan harganya mahal.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV