Masyarakat Tetap Harus Pakai Masker Jika Beraktivitas di Ruang Tertutup & Naik Transportasi Umum!
Vod | 17 Mei 2022, 23:02 WIBKOMPAS.TV - Pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
Presiden Joko Widodo menyebut, masyarakat yang beraktivitas di ruangan terbuka dan tidak banyak orang diperbolehkan untuk tidak mengunakan masker.
Jokowi menambahkan, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.
Baca Juga: Agar Tak Muncul Kasus Baru, Menkes Budi Sebut akan Ada Aturan soal Pelonggaran Masker
Sedangkan warga yang masuk kategori rentan, lansia, dan memiliki komorbid, disarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
Kebijakan ini diambil menyusul makin terkendalinya penanganganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV