> >

Sambut Musim Ibadah Haji, Menag Yaqut Cholil Qoumas: Ini Syarat yang Harus Diikuti oleh Jemaah

Vod | 17 Mei 2022, 17:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden dan Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar rapat terbatas, membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Di antaranya, yakni soal syarat calon jemaah haji minimal mendapat dua dosis vaksin Covid-19 dan berusia di bawah 65 tahun.

Menag, Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan bahwa cara-cara ini ditempuh untuk menciptakan suasana ibadah haji yang kondusif.

Ia juga sempat menyebutkan hal ini memiliki hubungan sebab-akibat dengan kebijakan yang dibuat oleh Arab Saudi.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 39,8 Juta! Pemerintah Pastikan Selisih Biaya Tak Dibebankan pada Jemaah

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU