Minta Tarif Hingga Rp 100 Ribu, Juru Parkir Liar Ini Ditangkap Polisi!
Vod | 17 Mei 2022, 15:11 WIBKOMPAS.TV - Seorang juru parkir liar Tedy Sandora ditangkap polisi dari Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan seusai aksinya meminta tarif parkir sebesar Rp 100 ribu ramai di media sosial.
Dalam video yang direkam oleh salah seorang penumpang bus adu mulut tak terhindarkan saat juru parkir menolak diberi Rp 30 ribu dan memaksa meminta tarif parkir sebesar Rp 100 ribu terhadap bus pariwisata yang terparkir kurang dari 30 menit di halaman Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera).
Baca Juga: Kemenhub Dukung Polri Usut Dugaan ASN Terlibat Pungli Parkir di Mercusuar Anyer
Di hadapan polisi, Tedy mengaku dirinya sudah tiga bulan menjadi juru parkir liar di kawasan itu dan tidak memiliki izin dari Dinas Perhubungan.
Dirinya kerap mematok tarif parkir tinggi terhadap wisatawan dari luar daerah, mulai Rp 30 ribu hingga Rp 100 ribu untuk setiap kendaraan.
Pelaku yang merupakan residivis kasus penjambretan ini kini ditahan di Polda Sumsel untuk pemeriksaan selanjutnya.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV