Kapolda Jatim: Sopir Bus Kecelakaan Maut Berpotensi Jadi Tersangka
Vod | 16 Mei 2022, 22:52 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Polda Jatim terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengamankan barang bukti kecelakaan bus maut di KM 712 Tol Mojokerto-Surabaya pada Senin (16/5/2022) pagi, yang mengakibatkan 14 tewas dan sisanya mengalami luka-luka.
Polisi juga menyatakan, sopir bus tersebut berpotensi menjadi tersangka karena diduga mengantuk.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut karena ada informasi pengemudi mengantuk dan kemudian menabrak tiang reklame yang menyebabkan banyak korban. Kami pastikan yang bersangkutan (sopir) mengakui mengantuk," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022).
Baca Juga: Gajah Perang Lumat Laos, Thailand vs Indonesia di Semifinal Sepak Bola SEA Games 2021
Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri menambahkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta melakukan pendataan korban. "Kami turut berdukacita terhadap meninggalnya belasan orang dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut," ucapnya.
Video Editor : Firmansyah
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV