> >

Ini Tanggapan Kuasa Hukum Soal Pengakuan Pelaku Penculik 12 Anak Sebagai Pengawal Bahar Bin Smith

Vod | 13 Mei 2022, 23:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Atas pengakuan salah satu tersangka penculik anak di bawah umur, polisi menyebut, pelaku mengaku sebagai pengawal Bahar Bin Smith, saat berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, pelaku mengakui terlibat jaringan teroris.

Pelaku pernah berperan sebagai perekrut dalam tragedi bom Sarinah.

Pelaku juga telah dua kali menjalani pidana terorisme di Lapas Gunung Sindur.

Selain itu, pelaku juga terlibat kerusuhan di Bawaslu, pada tahun 2019.

Baca Juga: Mendalami Motif Penculikan 12 Anak di Jakarta, Pengamat: Ada Indikasi Kejiwaan pada Pelaku

Saat menjalani masa hukuman di Lapas Gunung Sindur Bogor, pelaku juga mengaku sebagai pengawal Bahar Bin Smith.

Kuasa Hukum Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta membantah pernyataan penculik anak, yang menyatakan sempat menjadi pengawal dan murid Bahar Bin Smith.

Kuasa hukum Bahar Smith, tidak membantah pernah ada pertemuan di Lapas Gunung Sindur, namun hanya kebetulan di tempat dan waktu yang sama.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU