Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah: Terlalu Mahal, Batalkan Saja Tender Gorden Rumah Dinas DPR!
Vod | 9 Mei 2022, 22:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI masih berlanjut.
Awalnya, Sekretariat DPR menganggarkan dana miliaran rupiah untuk mengganti gorden di rumah jabatan Anggota DPR.
Dilihat dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, DPR menganggarkan Rp 48,7 miliar untuk membeli gorden.
Anggaran itu berasal dari APBN 2022.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menyebut, anggaran itu disiapkan untuk mengganti gorden di 505 unit rumah jabatan anggota dewan.
Tender penggantian gorden dimenangkan PT Bertiga Mitra Solusi yang beralamat di kawasan Green Lake City, Tangerang.
Perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor dan integrator teknologi informatika ini, mengajukan penawaran tertinggi Rp 43,5 miliar rupiah.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut, Badan Urusan Rumah Tangga DPR harusnya membatalkan proyek gorden rumah dinas anggota dewan.
Menurut Boyamin, tender ini tidak wajar, seharusnya yang mengajukan tawaran terendah yang memenuhi syarat.
Kondisi perekonomian indonesia yang belum sepenuhnya pulih, semestinya menjadi pertimbangan DPR dalam menyusun kebutuhan anggaran.
Lalu, bagaimana tanggapan dari Badan Anggaran DPR? Apakah tender ini bisa dibatalkan?
Kompas TV tanyakan kepada Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah; dan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV