DPR Setujui Suntikan Dana Rp 7,5 Triliun untuk Garuda Indonesia, Direncanakan untuk Operasional
Vod | 29 April 2022, 12:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar teranyar dari Garuda Indonesia.
DPR menyetujui suntikan dana Rp 7,5 triliun untuk menyelamatkan Garuda.
Lantas, apakah dana ini mampu selamatkan Garuda Indonesia?
Suntikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022 ini merupakan keputusan Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR.
Lantas, bagaimana dengan masalah utangnya? Proses penundaan kewajiban pembayaran utang, PKPU ini masih berlangsung di PN Jakarta Pusat, diperkirakan selesai pada 22 Mei 2022.
Berdasarkan paparan Kementerian BUMN, kebutuhan dana penyelamatan Garuda mencapai USD 936 juta atau setara dengan Rp 13,5 triliun.
Artinya, PMN ini baru setengahnya.
Namun garuda bilang, kucuran dana akan dimanfaatkan untuk operasional Garuda Indonesia; artinya tidak digunakan untuk membayar utang.
Yang sangat dibutuhkan Garuda saat ini adalah pemulihan jumlah armada dan aspek operasional untuk mendukung kinerja, apalagi saat ini tersisa 29 armada.
Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia, Alvin Lie menilai dana PMN ini sangat berarti bagi Gardua, seperti untuk membantu bayar cicilan utang.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV