Kebijakan Larangan Ekspor Sawit Berubah-ubah, Siapa yang Paling Terdampak?
Vod | 28 April 2022, 09:16 WIBKOMPAS.TV - Membingungkan, pemerintah kembali meralat kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng.
Presiden mengumumkan semua jenis bahan baku minyak goreng dilarang ekspor, termasuk CPO.
Pernyataan Presiden ini berbeda dengan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) RI, Airlangga Hartarto sehari sebelumnya, yang bilang bahwa jenis bahan baku yang dilarang hanya RBD Palm Olein.
Larangan ekspor sudah berlaku per hari ini, Kamis, (28/3) pukul 00.00.
Presiden menilai volume ekspor lebih besar dibanding kebutuhan dalam negeri, maka kebijakan ini diharapkan bisa menekan harga minyak goreng yang masih tinggi.
Dalam kesempatan yang berbeda, Airlangga Hartarto juga menyampaikan, aturan lengkap larangan ekspor akan diatur oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag); sementara pengawasan pelaksanaan akan dilakukan Bea Cukai.
Yang terdampak dari ketidakjelasan kebijakan ini adalah petani.
Harga tandan buah segar, TBS Sawit anjlok hingga 70 persen.
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menilai keterangan pemerintah soal larangan ini tidak detail dan malahan membuat spekulan bisa memainkan harga TBS petani.
Padahal, di bulan Maret hingga pertengahan April, harga TBS sawit sempat menyentuh harga tertingginya.
APKASINDO berharap dengan kebijakan ini, pabrikan sawit bisa membeli TBS petani dengan harga wajar.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai pemerintah plin-plan soal kebijakan larangan ekspor ini.
Pemerintah juga seharusnya mencari akar masalah dari semrawutnya kebijakan ini.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV