> >

Kata Kapolres Sukoharjo Soal Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol: Diduga Keras Melawan Hukum

Vod | 24 April 2022, 14:26 WIB

SUKOHARJO, KOMPAS.TV – Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan pembeli lahan terkait dijebolnya tembok yang berstatus obyek dalam kajian benda cagar budaya di petilasan Keraton Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Disampaikan oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan bawah ada dugaan kuat suatu bentuk melawan hukum undang-undang cagar budaya.

Baca Juga: Bupati Sukoharjo Geram Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol

Hingga kini kasus ini masih dalam penyidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang dibawah kendali PBCB Jateng-DIY.

Awal mula terjadinya penjebolan tembok ini dikarenakan tanah di sini sudah dibeli dan pembeli mengaku tidak tahu kalau tembok ini masuk obyek dalam kajian benda cagar budaya.

Video Editor: Faqih Fisabilillah

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU