> >

4 Orang Ditahan Kejagung Terkait Korupsi CPO yang Mengakibatkan Kelangkaan Minyak Goreng

Vod | 19 April 2022, 16:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung terkait kelangkaan minyak goreng pada akhir tahun 2021.

Dalam penyidikan tersebut ditemukan 2 alat bukti yaitu adanya permufakatan ekspor dan surat persetujuan ekspor serta penyelewengan harga dan pendistribusian minyak goreng.

Sehingga pada Selasa 19 April 2022, sebanyak 4 orang ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

Tersangka dari Kementrian Perdagangan merupakan pejabat eselon I berinisial IWW.

Sementara itu, tiga orang lainnya adalah pejabat ataupun pimpinan dari berbagai pihak swasta yang bergerak di bidang pengolahan CPO dan turunannya termasuk minyak goreng.

----

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live  agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV  di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU