Jadi Aplikasi untuk Penanganan Pandemi Covid-19, Bagaimana Pengolahan Data di Peduli Lindungi?
Vod | 18 April 2022, 13:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aplikasi Peduli Lindungi tengah jadi perbincangan, setelah Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan Aplikasi Peduli Lindungi melanggar HAM terkait pengambilan data pribadi, yang dikategorikan gangguan terhadap privasi, keluarga, rumah, atau korespondensi. Benarkah demikian?
Baca Juga: AS Sebut Aplikasi Peduli Lindungi Melanggar HAM, Benarkah?
Kompas TV bahas bersama Pakar Digital Forensik, Ruby Alamsyah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dan Pengamat HAM, yang juga Menteri Hukum dan HAM 2004 hingga 2007, Hamid Awaludin.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV