Sopir yang Tabrak Ruko Hingga Sebabkan Kebakaran di Samarinda Diamankan Polisi
Vod | 18 April 2022, 05:45 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Polisi pastikan kebakaran ruko di Samarinda, Kalimantan Timur, yang menewaskan 7 orang, diakibatkan kecelakaan tunggal sebuah mobil yang menabrak ruko.
Polisi telah menangkap sopir dan rekannya, serta memeriksa 5 saksi.
Pengemudi berinisial RI ditangkap di rumahnya, setelah polisi menelusuri kepemilikan kendaraan.
Baca Juga: Ruko di Samarinda Kebakaran, 1 Korban Kritis dan 7 Korban Meninggal Dunia
Tak berselang lama, rekan RI berinisial MR, juga turut diamankan.
Pengemudi mengaku kelelahan, dalam perjalanan dari Kabupaten Kutai Timur menuju Samarinda.
Mobil pun oleng dan menabrak ruko, yang menjual bensin eceran.
Polisi belum menetapkan sopir sebagai tersangka, karena harus menunggu hasil olah TKP.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV