Curi Mobil Rental dengan Modus Kehilangan Kunci, Seorang Pemuda Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun
Vod | 13 April 2022, 19:10 WIBBALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di tangkap Satreskrim Polresta Balikpapan setelah kedapatan melakukan tindak pidana pencurian mobil dengan berpura-pura menjadi penyewa mobil.
RD pria berusia 24 tahun di tangkap Satreskrim Polresta Balikpapan setelah melakukan tindak pidana pencurian mobil di kawasan Mekar Sari Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Modus Bobol Indekos di Surabaya Berhasil Ditangkap, Ternyata Residivis!
Tersangka melakukan pencurian mobil dengan modus menyewa mobil dan kehilangan kunci, setelah 3 pekan mobil di kembalikan ke pemiliknya.
Tersangka mencuri dengan menggunakan kunci utama yang sebelumnya sudah disembunyikan tersangka.
Dari tangan tersangka polisi menyita satu unit mobil.
Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman diatas 5 tahun penjara.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV