> >

Tujuh Pelaku Peracik Petasan yang Meledak di Ponorogo Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Vod | 6 April 2022, 16:05 WIB

PONOROGO, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Ponorogo menangkap 7 warga Desa Sambilawang Kecamatan Bungkal Ponorogo, yang nekat meracik ribuan petasan beragam ukuran.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi diantaranya ribuan petasan, selongsong petasan, bubuk mesiu, hingga bagian tubuh korban yang ditemukan di lokasi kejadian.

Para tersangka mengaku mendapatkan bahan peledak ini secara daring dari sejumlah kota.

Kemudian mereka secara bersama-sama meracik petasan untuk diledakkan selama ramadan hingga puncaknya pada Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Kena Percikan Petasan, Gudang Penyimpanan Rak Telur di Tangsel Kebakaran!

Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk memburu para pelaku pembuat dan penimbun bahan petasan di wilayah Ponorogo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan undang-undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU