Gerebek Rumah Penimbun! Polisi Sita 1.800 Liter Solar
Vod | 3 April 2022, 19:05 WIBKOMPAS.TV - Di Bolang Mongondow Timur, Sulawesi Utara polisi menyita seribu delapan ratus liter solar bersubsidi dari rumah warga.
Menurut rencana BBM jenis solar akan dijual di Minahasa Tenggara dengan harga lebih tinggi.
Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penimbunan.
Baca Juga: Untung Rp2 Miliar dari Timbun Solar di Banten, 5 Tersangka Terancam Denda hingga Rp60 M
Di Sarolangun, Jambi, polisi juga menggrebek gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.
Di lokasi polisi menyita puluhan ton solar dan menangkap dua orang pelaku.
Baca Juga: Polres Sukabumi Tangkap 4 Tersangka Kasus Penyelewengan Solar
Diduga usaha penimbunan solar bersubsidi ini sudah dilakukan selama lima tahun.
Hasil timbunan ini dijual ke pengecer dan pedagang yang ada di pinggir jalan.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV