> >

Angkat Untung Budiharto jadi Pangdam Jaya, Panglima TNI Andika Perkasa Digugat ke Pengadilan

Vod | 3 April 2022, 12:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta dan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Jumat (1/4)

Hal ini terkait pengangkatan Mayjen Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam Jaya.

Dilansir dari Kompas.com, Gugatan ini dilayangkan oleh keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998 yakni Paian Siahaan (ayah dari Ucok Munandar Siahaan) dan Hardingga (anak dari Yani Afri) bersama Imparsial, KontraS, dan YLBHI sebagai kuasa hukum.

Baca Juga: KSAD Dudung dan Panglima TNI Bantu 2 Anak Korban Penyerangan di Yalimo

“Pengangkatan tersebut mencederai perjuangan keluarga korban dan pendamping yang terus mencari keberadaan korban yang masih hilang,” kata Ketua Badan Pengurus PBHI, Julius Ibrani dalam keterangan tertulis.

Diketahui, Untung budiharto merupakan bekas anggota Tim Mawar dari Kopassus Angkatan Darat TNI yang terlibat dalam penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis tahun 1997-1998

Video Editor: Febi Ramdani

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV, Kompas com


TERBARU