LKPP Akan Bekukan Produk Impor di e-Katalog Jika Ada Subtitusi Produk Produksi Dalam Negeri
Vod | 30 Maret 2022, 18:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang, Jasa Pemerintah menerbitkan sejumlah kebijakan strategis.
Salah satunya adalah pembekuan produk impor di e-katalog bila ada produk substitusi produksi dalam negeri.
Ini disampaikan oleh kepala LKPP Abdullah Azwar Anas.
Seluruh produk impor yang bisa didapat di dalam negeri dibekukan.
Baca Juga: Politisi PKS Respons Amarah Jokowi soal Impor: Mudah-mudahan Tidak No Action, Jengkel Only
Walau ada pembekuan, tidak semua produk impor dilarang.
Seperti belanja pemerintah untuk pertahanan negara yang diizinkan untuk mengimpor.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyampaikan kemarahannya di depan para Menterinya.
Jokowi marah karena kementerian masih banyak yang mengimpor pengadaan barang yang seharusnya bisa dibeli di dalam negeri.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV