> >

Polisi Memeriksa Pemeran Pria dalam Kasus Konten Pornografi Dea Onlyfans

Vod | 30 Maret 2022, 09:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus konten pornografi di media sosial oleh Dea Onlyfans. Penyidik akan memeriksa pemeran laki-laki yang berada di dalam video tersebut.

Sejumlah barang bukti terkait kasus konten pornografi Dea Onlyfans telah diamankan penyidik. Barang bukti tersebut antara lain pakaian cosplay, laptop, dan telepon genggam.

Penyidik juga menyita kartu ATM yang digunakan untuk menyimpan uang hasil penjualan konten pornografi tersebut.

Polisi menyebutkan bahwa dalam satu tahun menjual konten video dewasa tersangka Dea mendapat keuntungan sebesar 15 hingga 20 juta rupiah perbulan.

Menurut rencana, penyidik akan memeriksa pemeran laki-laki yang berada di dalam video dewasa tersebut.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak menahan Dea dengan alasan masih berstatus mahasiswa.

Namun demikian, tersangka wajib lapor dua kali dalam satu minggu.

Baca Juga: Dea Onlyfans, Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka Kasus Konten Pornografi

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU