Pemimpin Ponpes Pelaku Pencabulan Santri di Kutai Kartanegara Terancam 15 Tahun Penjara
Vod | 28 Maret 2022, 19:55 WIBKUTAI KARTANEGARA, KOMPAS.TV - Pimpinan sebuah pondok pesantren di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tega mencabuli santrinya hingga hamil.
Pelaku yang sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap di Bojonegoro Jawa Timur.
Baca Juga: Cabuli Remaja 16 Tahun saat Parkir di SPBU Luwu Utara, Polisi Bekuk Sopir Truk di Makassar
Pelaku tega mencabuli santrinya, dengan iming-iming korban akan dijadikan pimpinan di pondok pesantren milikinya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Sempat Kabur ke Jatim, Pemimpin Ponpes yang Cabuli Santriwati hingga Hamil Berhasil Ditangkap!
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV