> >

DPR Sebut Pemecatan Terawan dari IDI Tidak Sah, Minta Menkes Turun Tangan!

Vod | 28 Maret 2022, 17:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak sah.

Dasco menyebut, pemecatan Terawan yang berdasarkan dari hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dalam Muktamar ke-31 di Aceh, Jumat (25/3) lalu itu baru sebatas rekomendasi.

Menurutnya, hasil rekomendasi itu harus terlebih dulu dieksekusi pengurus baru IDI terpilih.

Sementara, jajaran pengurus baru IDI terpilih belumlah dilantik.

Baca Juga: Pro Kontra Pemecatan Eks Menkes Terawan dari Keanggotan IDI

"Hal itu masih merupakan rekomendasi dari Majelis Etik Kedokteran IDI. Yang kedua hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi oleh PB IDI, sementara pengurus yang lama sudah demisioner dan pengurus baru belum dilantik," ucapnya.

"Lalu kemudian dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan," ujar Dasco.

Dasco meyakini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa memfasilitasi masalah tersebut dengan pengurus IDI yang baru.

Selain itu, Dasco mendorong polisi menyelidiki oknum yang memicu kegaduhan yang terjadi di Muktamar.

Video Editor: Faqih

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU