> >

IDI Sebut Terawan Tak Pernah Hadiri Undangan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran

Vod | 27 Maret 2022, 20:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) memprotes keras Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) yang memecat Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto.

Keberatan itu disampaikan melalui surat resmi kepada Pengurus Besar IDI.

PDSRKI keberatan atas sanksi pemecatan terhadap Terawan yang diumumkan dalam Muktamar IDI ke-31 di Aceh; karena keputusan itu dianggap berdampak pada suasana yang tidak kondusif.

Mereka meminta Ketua Umum IDI memberi penjelasan secara terbuka, bahwa telah terjadi kesalahan, pada tata cara penyampaian keputusan itu.

Sebelumnya, IDI memecat Mantan Menkes, Terawan Agus Putranto secara permanen dari Keanggotaan IDI pada Forum Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh pada Jumat (25/3) malam lalu; berdasarkan hasil Keputusan MKEK IDI.

Dalam Surat Keputusan (SK), MKEK IDI disebutkan, Dokter Terawan Agus Putranto melakukan pelanggaran etik berat.

Salah satunya, promosi luas Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.

Pihak IDI menyebut, MKEK IDI telah memproses kasus pelanggaran etik berat oleh Dokter Terawan sejak 2013 lalu, terkait terapi cuci otak atau “brainwash” bagi pasien stroke, dan merekomendasikan pemberhentian sementara bagi Terawan 2018 lalu.

Namun, Terawan tak pernah menghadiri undangan MKEK IDI untuk memberi penjelasan.

Komisi IX DPR yang membidangi Kesehatan, menyesalkan pemecatan Terawan karena akses publik untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari Dokter Terawan terancam tertutup.

Alhasil, DPR meminta kedua pihak mencari titik temu.

Dengan sanksi pemecatan permanen dari IDI, Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, terancam tak bisa lagi membuka praktik dokternya.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU