> >

Jika Pemilu Ditunda, Apa Untung Ruginya Bagi Dunia Usaha?

Vod | 24 Maret 2022, 10:51 WIB

KOMPAS.TV – Wacana penundaan politik atau rezim pemerintah tiga periode terus bergulir. Ditambah lagi dengan kabar perombakan kabinet atau reshuffle.

Wacana penundaan pemilu ini terus bergulir dari elit parpol dengan dalih memulihkan ekonomi karena pandemi covid-19.

Baca Juga: Sri Mulyani: Utang Pemerintah untuk Menyelamatkan Masyarakat, Ekonomi, dan Sosial

Kegaduhan penundaan pemilu ditengah masyarakat mencuat setelah KPU memutuskan pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Februari 2024 dan pilkada serentak 27 November 2024.

Wacana amandemen ini dicuriagi tidak hanya mengenai pokok-pokok haluan negara.

Sejumlah pihak khawatir ini menjadi celah perubahan konstitusi mengenai masa jabatan presiden, atau penambahan waktu jabatan presiden hingga 3 tahun.

Di lain pihak Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai, wacana penundaan pemilu merupakan pelanggaran konstitusional. Upaya menunda pemilu di akhir masa jabatan tak lepas dari kepentingan politik.

Lalu bagaimana dunia usaha merespons dinamika ini? Mana sebenarnya yang disukai oleh ekonomi?

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU