> >

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Sukabumi, Pelaku Tanam Ganja di Pot

Vod | 24 Maret 2022, 06:25 WIB

JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Satnarkoba Polres Sukabumi menangkap pengedar ganja di wilayah Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Polisi juga mengamankan 16 tangkai ganja yang ditanam pelaku.

Baca Juga: Gagalkan Peredaran Narkoba Antar Provinsi, Polresta Malang Kota Sita 9,2 Kilogram Sabu dan Ganja

Hal ini berawal dari penangkapan pelaku berinisial H dengan barang bukti daun ganja yang masih segar.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya menemukan ganja yang ditanam dalam 4 pot oleh pelaku.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Penembakan Perwira Polda Gorontalo Oleh Tersangka Tahanan Kasus Narkoba

16 tangkai ganja dengan ketinggian 50 sentimeter hingga 1 meter disita polisi.

Empat orang pelaku langsung dibawa ke Polres Sukabumi, polisi masih melakukan pengembangan terkait peredaran dan kepemilikan ganja.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU