Marah Dibohongi Soal Penembakan TNI, Jenderal Andika: Komandan Kompi Harus Diproses Hukum
Vod | 21 Maret 2022, 23:15 WIBKOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah karena dibohongi oleh anak buahnya soal insiden penyerangan Pos Ramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua.
Panglima TNI Jendaral Andika Perkasa menyatakan, adanya kebohongan oleh Komandan Kompi terkait dengan gugurnya tiga prajurit TNI yang menjadi korban penembakan kelompok separatis teroris di Kabupaten Puncak, Papua, pada Januari lalu.
Baca Juga: Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Komandan Pos Ramil Gome Papua terkait Gugurnya 3 Prajurit
Penjelasan ini disampaikan panglima TNI terkait dengan penembakan terhadap prajurit TNI di Pos Ramil Gome, Kabupaten Puncak.
Baca Juga: Panglima TNI Bongkar Kejanggalan Penyerangan Pos Koramil Gome oleh KKB, Perintahkan Danpos Dihukum
Kebohongan itu diketahui ketika ditemukan adanya kejanggalan mengenai kronologi penyerangan yang menewaskan tiga prajurit TNI.
Andika juga menyebutkan bahwa Komandan Kompi telah menyepelekan potensi gangguan keamanan.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV