Komisi VI DPR Bentuk Panja untuk Usut Polemik Kelangkaan hingga Dugaan Mafia Minyak Goreng
Vod | 21 Maret 2022, 12:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagai imbas polemik kelangkaan minyak goreng, yang mendadak banjir stok saat harganya kembali diserahkan ke mekanisme pasar, Komisi VI DPR pun memutuskan untuk membentuk panitia kerja, atau panja.
Panja komoditas pangan ini, akan mengusut polemik kelangkaan minyak goreng, dan direncanakan segera bekerja pekan ini.
Baca Juga: Jadi Satu-satunya Harapan Warga, Stok Minyak Goreng Curah di Madiun Justru Kosong!
Keputusan ini disepakati Komisi VI DPR yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha, setelah mendengar jawaban menteri perdagangan Muhammad Lutfi, 17 Maret lalu.
Hampir seluruh fraksi di Komisi VI DPR menyetujui bahwa jawaban yang disampaikan Mendag Lutfi pada rapat terakhir, tidak menjawab hal-hal yang menjadi polemik selama ini.
Baca Juga: Stok Minyak Goreng Curah Kosong, Warga Lebak dan Pedagang Pasar Tradisional Mengeluh!
Panitia kerja pun segera ditugaskan untuk mendalami hal-hal yang masih menjadi pertanyaan, terlebih kini stok minyak goreng justru mendadak melimpah, setelah pemerintah mencabut aturan harga eceran tertinggi.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV