> >

Pengubahan Aturan HET Hingga Keputusan Subsidi Minyak Curah, Apakah Bisa Atasi Krisis Minyak Goreng?

Vod | 17 Maret 2022, 01:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter.

Hal ini melihat kondisi di lapangan bahwa harga minyak goreng masih mahal dan langka di pasaran.

Baca Juga: HET Dicabut, Harga 2 Liter Minyak Goreng di Minimarket Jadi Rp47.900

"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (15/3).

Sebelumnya, subsidi juga telah sempat diberikan untuk minyak goreng kemasan sederhana hingga 31 Januari 2022 lalu.

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU