> >

Kepala Otorita IKN Setingkat Menteri, Apa Saja Tugas Bambang Susantono & Dhony Rahayu?

Vod | 11 Maret 2022, 13:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menurut Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN), Kepala Otorita IKN setingkat menteri dan diberi tugas untuk merespons pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.

Tantangan besar telah menanti Bambang Susantono dan Dhony Rahayu.

Ia menyebut, perlu waktu lama untuk membangun IKN yang memiliki konsep cerdas, hijau, indah, dan berkelanjutan.

Lantas, siapakah sosok pemimpin IKN?

Bambang Susantono adalah seorang profesional yang dikenal sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi.

Di tahun 2007, Bambang Susantono menjabat Deputi Menteri Koordinator Perekonomian, Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.

Dari tahun 2010 hingga 2014, Bambang Susantono terpilih menjadi Wakil Menteri Perhubungan.

Setali tiga uang, Dhony Rahayu juga dari kalangan profesional.

Ia menduduki posisi Managing Director President Office Sinarmas Land yang pengalaman membangun kota mandiri, perumahan, kawasan komersial, industri, dan resor wisata.

Dhony Rahayu merupakan anggota Badan Pembina Yayasan Institut Teknologi Sains Bandung.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU