Kebijakan Minyak Goreng Terus Diotak-Atik untuk Jawab Persoalan Kelangkaan Minyak Goreng
Vod | 10 Maret 2022, 23:30 WIBKOMPAS.TV – Terbaru, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menaikkan "Domestic Market Obligation" DMO untuk produk minyak sawit dan turunannya dari 20% menjadi 30%.
Dari kebijakan DMO, Indonesia sudah mengamankan 0,5-7 ton produk sawit sebagai bahan baku minyak goreng.
Baca Juga: IKN Resmi Memiliki Pemimpin, ASN dan TNI-Polri Bersiap Huni “Nusantara”
Mendag menyebut stok minyak goreng sebetulnya melimpah dan mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Namun DMO tetap ditingkatkan, karena masih ada beberapa daerah yang sulit mendapatkan minyak goreng.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV