> >

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Diperiksa KPK sebagai Saksi soal Dugaan TPPU Bupati Probolinggo

Vod | 8 Maret 2022, 18:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Selasa (8/3), KPK memeriksa Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino.

Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pencucian uang dan gratifikasi yang menjerat Bupati Nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Wibi diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Dari sekitar belasan pertanyaan, penyidik mendalami transaksi jual-beli kendaraan antara Wibi dan Hasan pada 2020 lalu.

Sejumlah dokumen berupa bukti transaksi dilampirkan pada pemeriksaan ini.

Sebelum dipecat sebagai kader Nasdem, Puput dan Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Belakangan, KPK tengah menyelidiki ke mana saja aliran dana dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Puput dan Hasan.

Warga dan Pegiat Anti-Korupsi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya; termasuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

Pegiat Anti-Korupsi menduga banyak orang terdekat Tantriana dan Hasan, yang diduga terlibat dalam praktik pencucian uang itu, termasuk para saksi yang telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.

Hingga kini, KPK menetapkan pasangan suami-istri, yaitu Bupati Nonaktif Probolinggo dan suaminya yang merupakan Anggota DPR Fraksi Nasdem dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo dua periode sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU