> >

Hasil Rapat PPKM : Jabodetabek dan Surabaya Raya PPKM Level 2 Hingga Karantina Bagi PPLN Jadi 1 Hari

Vod | 8 Maret 2022, 12:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan kondisi penanganan pandemi covid-19, semakin membaik.

Jumlah wilayah yang kembali ke PPKM Level 2 pun meningkat.

Wilayah yang kembali ke PPKM Level 2 adalah Jabodetabek dan Surabaya Raya, karena angka rawat inap akibat covid-19 yang semakin turun.

Sebelumnya Jabodetabek dan Surabaya Raya berada di PPKM Level 3.

Dalam transisi menuju aktivitas normal, pelaku perjalanan domestik yang sudah divaksin tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif PCR dan Antigen.

Menko Perekonomian, sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar durasi karantina jemaah umroh dan pelaku perjalanan luar negeri, atau PPLN dikurangi.

Baca Juga: Jakarta PPKM Level 2, DKI Tunggu Kebijakan Pusat soal PTM

Karantina bakal dilakukan 1 hari, bagi jemaah umroh dan PPLN.

Sejumlah aturan harus dipenuhi bagi pelaku perjalanan luar negeri sebelum mendapatkan fasilitas bebas karantina. 

Uji coba aturan ini dilakukan di Bali.

Selain syarat vaksinasi, para turis asing harus menunjukkan bukti pemesanan hotel minimal 4 hari atau syarat domisili di Bali bagi WNI. 

Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali pun telah menyiapkan alur pemeriksaan dokumen kesehatan dan layanan visa on arrival.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU