Arab Saudi Cabut Aturan Karantina dan Pembatasan Covid-19, Bagaimana Respon Indonesia?
Vod | 7 Maret 2022, 14:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hanya berselang dua bulan, sejak aturan jaga jarak kembali berlaku di Masjidil Haram, kini pemerintah Arab Saudi, memutuskan untuk melonggarkan hampir seluruh aturan protokol kesehatan covid-19.
Baca Juga: Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Masker hingga Pendatang Tak Perlu PCR dan Karantina
Salah satunya adalah aturan jaga jarak, alias social distancing.
Di Masjidil Haram, stiker jaga jarak juga sudah dicopot petugas.
Namun, jemaah tetap wajib menggunakan masker, saat beribadah di masjid dengan kapasitas penuh.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Asrama Haji Bekasi untuk Karantina Kepulangan Jemaah Umroh
Yang paling membuat gembira umat muslim di seluruh dunia, adalah aturan kewajiban karantina, dan tes covid-19 bagi para pendatang yang masuk ke Arab Saudi, juga ikut dicabut, per 5 Maret lalu.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV