> >

Terancam Dimiskinkan, Apa Saja Aset Indra Kenz Yang Akan Disita Polisi?

Vod | 7 Maret 2022, 14:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sementara itu, tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz terancam dimiskinkan.

Ancaman ini muncul setelah Indra Kenz ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Indra Kenz dijerat berbagai pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Lantas, apa saja aset Indra Kenz yang akan disita polisi?  

Pertama, mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru dengan harga ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Nama Erwin Laisuman Ikut Terserat Kasus Indra Kenz, Pekan Depan Diperiksa Polisi

Kedua  mobil Ferrari California tahun 2012 dengan harga juga diperkirakan mencapai hampir Rp2 miliar.

Kemudian rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara seharga Rp6 miliar.

Ada juga rumah di Medan seharga Rp1,7 miliar.

Tidak hanya itu, ada juga rumah di Tangerang.

Unit apartemen di Medan seharga Rp800 juta.

Polisi juga menyita 4 rekening atas nama Indra Kesuma.

Dan terakhir rekening Jenius atas nama Indra Kesuma.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU