Sebut Supaya Ibadah Jadi Lebih Mudah & Nyaman, Arab Saudi Longgarkan Prokes! Bijak atau Gegabah?
Vod | 6 Maret 2022, 22:02 WIBKOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi mulai melonggarkan sejumlah aturan terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Salah satunya menghapuskan kebijakan karantina bagi turis dan jemaah umrah, per 5 Maret 2022 lalu.
Hal ini disebut sebagai salah satu dampak positif vaksinasi Covid-19.
Pemerintah Arab Saudi menghapuskan kewajiban karantina bagi warga negara asing (WNA) yang masuk ke Arab Saudi.
Selain itu, aturan jaga jarak atau social distancing juga dihapuskan, termasuk di dalam masjid.
Bahkan di Masjidil Haram, stiker jaga jarak sudah dicopot petugas.
Seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi,
mulai Sabtu (5/3), pemerintah Arab Saudi menghapuskan kewajiban karantina bagi WNA.
Tak hanya itu, kebijakan penggunaan masker juga mulai dilonggarkan; masker hanya diwajibkan bagi orang yang berada di dalam ruangan.
Tes PCR dan antigen juga tidak diperlukan lagi bagi WNA yang tiba di Arab Saud.
Lantas, apa dampak pelonggaran aturan pembatasan Covid-19 oleh pemerintah Arab Saudi bagi Indonesia sebagai negara yang memiliki jemaah umrah dan haji terbesar?
Kompas TV bahas bersama, Hery Trianto selaku Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 dan juga Endang Jumali selaku Konsul Haji KJRI Jeddah.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV