> >

Tanpa Karantina, Wisatawan Mancanegara Cukup Gunakan Visa On Arrival Untuk Berlibur di Bali!

Vod | 6 Maret 2022, 14:05 WIB

DENPASAR, KOMPAS.TV - Mulai 7 Maret 2022, wisatawan mancanegara bisa masuk ke Bali tanpa melalui karantina.

Langkah ini selain untuk meningkatkan jumlah wisatawan, sekaligus menghentikan adanya mafia karantina, dan pengurusan visa cepat.

Gubernur Bali, Wayan Koster memastikan pada Senin (7/03) mendatang, wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali tidak akan dikarantina.

Baca Juga: Mulai 7 Maret PTM Terbatas di Kota Tangsel Kembali Dibuka, Kapasitasnya 50 Persen

Selain tanpa melalui karantina, para wisatawan cukup menggunakan Visa on Arrival untuk berlibur di Bali.

Aturan ini diklaim dapat mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.

Dan menggerakkan lagi roda perekonomian Bali yang mengandalkan sektor pariwisata.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU