> >

Bebas Bersyarat Setelah 10 Tahun, Angelina Sondakh Meminta Maaf Atas Perbuatannya!

Vod | 3 Maret 2022, 15:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Angelina Sondakh mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, bebas dari Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (3/03) pagi.

Angelina bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan selama 10 tahun.

Dengan menggunakan kerudung dan setelan blazer berwarna pink, Angelina anggota DPR 2009-2012 dari Partai Demokrat itu keluar dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga: Kata Nurhayati Usai Bebas dari Tersangka: Beban Saya Hilang, Siap Jadi Saksi Korupsi Kades Citemu

Angelina dipenjara di Rutan Pondok Bambu, selama 10 tahun.

Angelina meminta maaf atas perbuatannya terlibat korupsi Wisma Atlet, yang melibatkan anggaran dua kementerian, yakni pemuda dan olahraga serta pendidikan.

Setelah bebas, Angelina masih wajib lapor dua pekan sekali ke petugas rumah tahanan.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU