Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia, Erick Thohir Beri Apresiasi
Vod | 25 Februari 2022, 19:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri BUMN Erick Thohir melalui Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengapresiasi tindakan kejaksaan agung yang menetapkan dua tersangka dugaan kasus korupsi dan sewa pesawat PT Garuda Indonesia.
Hal ini membuktikan laporan yang pernah dibawa erick thohir kepada kejaksaan agung awal januari 2022 adalah benar.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia, Ini Identitasnya
Kejaksaan agung menetapkan tersangka berinisial SA selaku VP Strategic Management Office dan AW selaku tim pengadaan pesawat ATR di PT Garuda Indonesia dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Bombardier CRJ 1000 dan ATR 72 600 tahun 2011-2013.
Dalam proses pengadaan, ditemukan penyimpangan yang mengakibatkan Garuda Indonesia merugi.
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Penulis : edika-ipelona
Sumber : Kompas TV