> >

Datangi Kantor dan Unjuk Rasa, Ketum KASBI: Menaker Ida Fauziyah Janji Akan Ubah Aturan soal JHT!

Vod | 23 Februari 2022, 18:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Unjuk rasa buruh menuntut pencabutan aturan soal pencairan dana jaminan hari tua (JHT) kembali digelar di depan Kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di Jakarta.

Unjuk rasa buruh dilakukan untuk mendesak kembali Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur pencairan dana JHT saat pekerja memasuki usia 56 tahun.

Buruh menilai aturan pencairan dana JHT yang baru hanya akan mempersulit buruh.

Perwakilan buruh mengatakan telah diterima Menaker Ida Fauziyah dan menyampaikan tuntutannya secara langsung, yaitu mencabut aturan pencairan dana JHT yang baru bisa dicairkan pekerja saat berusia 56 tahun.

Menaker Ida Fauziyah  merespons tuntutan buruh dan berjanji akan merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

_____                                    

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU