Tegal, Madiun, Cirebon, dan Magelang Terapkan PPKM Level 4! Apa Saja Aturan yang Berlaku?
Vod | 22 Februari 2022, 14:05 WIBTEGAL, KOMPAS.TV - Pemerintah pusat juga telah menetapkan kenaikan status level di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Setelah dua pekan berada dalam status PPKM Level 3, Kota Tegal ditetapkan naik ke PPKM Level 4.
Kenaikan status level PPKM ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022.
Sesuai ketetapan, PPKM Level 4 Kota Tegal akan berlangsung mulai Selasa (22/2) hingga 28 Febuari 2022 mendatang, atau selama tujuh hari ke depan.
Setelah dinaikkan ke PPKM Level 4, Pemerintah Kota (Pemkot) saat ini tengah menggodok sejumlah aturan.
Lantas, apa saja nantinya aktivitas warga yang akan dibatasi?
Salah satu alasan dinaikkannya level PPKM karena tingkat rawat inap di rumah sakit dan juga tingginya kasus aktif; bagaimana pantauan terakhir terkait kapasitas rawat inap di rumah sakit di Kota Madiun?
Selengkapnya dalam video di atas.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV