> >

Polisi Terima Laporan Tentang Ujaran Kebencian dalam Ceramah Khalid Basalamah Soal Wayang

Vod | 19 Februari 2022, 23:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Persatuan Pedalangan Indonesia, PEPADI, mengecam isi ceramah Khalid Basalamah terkait keberadaan wayang.

Dalang yang tergabung dalam PEPADI juga akan melaporkan Khalid ke polisi pada pekan depan.  

Pengurus Persatuan Pedalangan Indonesia menilai ceramah Khalid Basalamah mengandung ujaran kebencian, dan memecah persatuan.  

Pengurus PEPADI juga menilai ucapan Khalid Basalamah dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa.

Baca Juga: Erick Thohir Tanggapi Pernyataan Khalid Basalamah soal Wayang Harus Dimusnahkan

Polisi memastikan telah menerima satu laporan soal dugaan ujaran kebencian dan penodaan budaya yang dituduhkan kepada penceramah Khalid Basalamah.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan Khalid Basalamah diduga telah melanggar pasal yang mengatur tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. 

Laporan ini sebelumnya dilakukan oleh Ketua DPP Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa,

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menilai kasus terkait ceramah Khalid Basalamah soal wayang tak layak untuk dibawa ke ranah hukum.

Habiburokhman juga melihat tidak ada unsur penyebaran kebencian dalam ceramah Khalid Basalamah.

Ia menilai setelah ada permintaan maaf dari Khalid Basalamah, kasus ini harusnya cukup diselesaikan lewat dialog.

Badan Nasional Penanggulanggan Terorisme, BNPT ikut memberi pendapat soal adanya ceramah yang mengharamkan wayang.  

Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris menekankan wayang adalah produk budaya yang ada dasarnya dalam agama islam.

Irfan mengatakan melestarikan produk kebudayaan adalah salah satu cara menguatkan nilai-nilai kebangsaan.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU