> >

Apa Saja Syarat Dan Ketentuan Vaksinasi Ulang?

Vod | 19 Februari 2022, 08:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - 20 juta penduduk Indonesia harus menjalani vaksin covid-19 ulang karena berstatus drop out.

Status ini merupakan  masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan sejak suntikan pertama.

Hal ini disampaikan juru bicara penanganan covid-19, Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Tingkatkan Vaksinasi Agar Tidak Ada Vaksin yang Kedaluwarsa

Penyuntikan vaksin covid-19 ulang berdasarkan surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan pada 13 Februari lalu.

Wiku menambahkan Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara menjadi daerah terbesar yang warganya belum melengkapi vaksinasi.
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU