Apa Saja Syarat Dan Ketentuan Vaksinasi Ulang?
Vod | 19 Februari 2022, 08:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - 20 juta penduduk Indonesia harus menjalani vaksin covid-19 ulang karena berstatus drop out.
Status ini merupakan masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan sejak suntikan pertama.
Hal ini disampaikan juru bicara penanganan covid-19, Wiku Adisasmito.
Baca Juga: Tingkatkan Vaksinasi Agar Tidak Ada Vaksin yang Kedaluwarsa
Penyuntikan vaksin covid-19 ulang berdasarkan surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan pada 13 Februari lalu.
Wiku menambahkan Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara menjadi daerah terbesar yang warganya belum melengkapi vaksinasi.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV