> >

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Hoaks Bahar bin Smith ke Kejaksaan Tinggi

Vod | 19 Februari 2022, 06:06 WIB

KOMPAS.TV - Penyidik Polda Jawa Barat melimpahkan berkas perkara dan barang bukti, kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith ke Kejati Jabar. Selain itu berkas perkara Tatan yang mengunggah video Bahar juga dilimpahkan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, bahwa berkas kasus Bahar Smith dan Tatan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Berkas ke-2 ini diserahkan pada hari Kamis (17/02), pelimpahan berkas ini terkait pelaporan di jakarta dan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Kejati Jabar: Bahar bin Smith Segera Disidangkan untuk Perkara Penyebaran Berita Bohong

Meski berkas sudah Dilimpahkan ke kejaksaan, Bahar dititipkan di rutan Mapolda Jabar sedangkan tatan dititipkan di rutan Mapolrestabes Bandung.

Saat ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah mempersiapkan ke 2 berkas tersebut, untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil, membenarkan bahwa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menerima berkas ke 2 tersangka pada tanggal 17 Februari kemarin, berkas perkara tersebut diserahkan Polda Jawa Barat sebagai tahap 2.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: