> >

Langgar Jam Operasional PPKM Level 3, Kafe di Cengkareng Disegel Satgas Covid-19

Vod | 19 Februari 2022, 04:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Langgar jam aturan operasional PPKM level 3, sebuah cafe di Taman Palem Cengkareng disegel Satgas Covid-19 Jakarta Barat, pada Jumat (18/02) malam.

Tak hanya langgar jam operasional, penyegelan kafe karena menimbulkan kerumunan.

Tim Satgas Coivd-19 langsung menutup cafe dan membubarkan pengunjung di area kafe ini.

Satgas Covid-19 Jakarta Barat memberikan sanksi berupa penyegelan selama 1x24 jam, dan memberikan teguran tertulis di area perumahan Green Lake, Duri Kosambi Jakarta Barat.

Baca Juga: Banyak Aduan Warga yang Diterima Lapor Covid-19, Aplikasi PeduliLindungi Belum Optimal

Sebagai informasi tambahan seperti yang dilansir dari Kompas.com, data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga Jumat (18/2/2022) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 59.635 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Gengan penambahan kasus sembuh Dalam sehari jumlahnya bertambah 32.904 orang. Dengan demikian, jumlah kasus sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 4.447.210.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU