> >

Usai Periksa 20 Saksi, Polisi Tetapkan Nur Hasan Pemimpin Ritual Maut di Jember Sebagai Tersangka

Vod | 16 Februari 2022, 20:15 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Pemimpin ritual maut di Pantai Payangan Jember yang merupakan Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan akhirnya ditetapkan polisi menjadi tersangka.

Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Ritual di Pantai Payangan, Ketua Padepokan: Tak Ada Paksaan Ikut Ritual

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa Nur Hasan yang tak lain merupakan Ketua Kelompok Jati Nusantara, yang memimpin ritual maut di Pantai Payangan Jember.

Baca Juga: Soal Ritual Maut di Jember, Nur Hasan Akui Semuanya Telah Didiskusikan dan Tidak Ada Paksaan

Dalam kasus ini polisi memeriksa 20 orang saksi.

Diketahui 11 orang meninggal dunia, akibat terseret ombak saat melakukan ritual maut di Pantai Payangan Jember.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: