> >

Korupsi Satelit Kemenhan: Negara Rugi Rp515 Miliar dan Ada Keterlibatan Oknum TNI

Vod | 15 Februari 2022, 10:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah menyebut bahwa kerugian sementara dalam kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021, berkisar Rp515 miliar.

Namun, jumlah itu merupakan dugaan kerugian sementara yang ditemukan.

“Ada indikasi kerugian negara dalam sewa tersebut, sudah kita keluarkan sejumlah uang yang nilainya Rp515 miliar. Untuk sementara, ini yang kita temukan,” kata Febrie, Senin (14/2/2022).

Baca Juga: Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Jaksa Agung: Ada Tindak Pidana yang Dilakukan dari Unsur TNI dan Sipil

Hal itu ditemukan usai dilaksanakan gelar perkara oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAM-Pidmil) serta pihak lain dari unsur militer serta Kemenhan.

Febrie juga menyampaikan bahwa memang ada unsur pidana dari keterlibatan pihak sipil dan militer.

"Ini tadi telah kita peroleh kesimpulan bahwa yang pertama dari alat bukti tersebut memang kuat ada keterlibatan dari sipil dan oknum TNI. Oleh karena itu kita usul ke Pak Jaksa Agung akan ditangani koneksitas. Selanjutnya telah disetujui, maka tindak lanjut koneksitas tersebut akan dilakukan oleh Pak Jampidmil," katanya.

Video Editor: Lisa Nurjannah

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU