Kasus Pelanggaran Prokes Konser Musik di Makassar Naik ke Tingkat Penyidik
Vod | 13 Februari 2022, 14:10 WIBKOMPAS.TV - Kasus pelanggaran protokol kesehatan saat konser musik di Makassar 5 Februari lalu kini sudah naik ke tingkat penyidikan. Polisi dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka.
Kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam konser musik yang digelar di Celebes Convention Center, Makassar, Sulawesi Selatan terus bergulir di kepolisian Resort Kota Besar Makassar.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Tak Kendorkan Penegakan Aturan Prokes
Polisi telah melakukan gelar perkara dan menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sebanyak 33 orang saksi telah diperiksa atau diminta keterangan, mereka terdiri dari unsur panitia, sukarelawan, serta beberapa instansi terkait.
Polisi berencana memeriksa tambahan saksi, jika semua alat bukti dan saksi telah lengkap, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Dalam kasus kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan, penyidik menerapkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan, dengan ancaman hukuman di bawah satu tahun.
Meski begitu penyidik juga masih akan melihat apakah ada Undang-Undang lain yang dapat disangkakan atau tidak.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV