Wilayah Aglomerasi Cirebon Raya Mulai Terapkan Sistem Ganjil Genap
Vod | 13 Februari 2022, 12:50 WIBKOMPAS.TV - Sistem ganjil genap diterapkan di wilayah aglomerasi Cirebon Raya mulai, Sabtu 12 Februari 2022.
Kendaraan pelat luar kota Cirebon yang tidak memiliki surat tugas dan tidak dalam kondisi darurat diminta putar balik.
Baca Juga: Jakarta PPKM Level 3, Ganjil Genap Masih Diberlakukan di 13 Ruas Jalan Ini
Penerapan ganjil genap bagi seluruh kendaraan yang ingin masuk Kota Cirebon berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu.
Hal ini dilakukan guna mengurangi potensi keramaian di Kota Cirebon selama akhir pekan.
Penerapan ganjil genap dilakukan di empat titik pintu masuk Kota Cirebon. Pertama Bunder Krucuk, pintu masuk kendaraan dari Kabupaten Indramayu. Kemudian Bunder Kedawung pintu masuk kendaraan dari Bandung, Jakarta, dan lainnya.
Ciperna, pintu masuk kendaraan dari Kabupaten Kuningan, terakhir Kalijaga pintu masuk kendaraan dari arah Jawa Tengah.
Selain penerapan ganjil genap, tim gabungan juga melakukan razia protokol kesehatan, petugas akan memberlakukan sanksi mulai minggu depan.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV