> >

Kepala Sekolah Pondok Pesantren ini Cabuli 3 Santrinya

Vod | 12 Februari 2022, 21:53 WIB

LABUHAN BATU SELATAN, KOMPAS.TV - Seorang oknum kepala sekolah di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Labuhan Batu Selatan Sumatera Utara ditangkap kepolisian. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap tiga orang santrinya dengan modus mengajak bersih-bersih di ladang miliknya.

Baca Juga: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Kandung Kabur, Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Dicopot

Oleh perbuatannya, tersangka dikenakan dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.

Video Editor Laurensius Krisna Galih

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU